Seorang ayah ditangkap setelah menjual bayinya seharga Rp 15 juta kepada pasangan suami istri asal NTT. Bayi tersebut akhirnya kembali ke pelukan ibunya, RD.
Dalam sidang, mantan polisi NAL dan penadah Sol dijatuhi hukuman. NAL menyesal, sementara korban NQ memilih memaafkan. Keadilan dan pengampunan bersatu.