detikNews
Vonis Gembong 23 Kg Sabu dari Jakut Diperberat Jadi Penjara Seumur Hidup
PT Jakarta memperberat hukuman Khairul Umam (31) menjadi penjara seumur hidup. Umam dinilai terbukti menjadi anggota sindikat peredaran 23 kg sabu.
Senin, 25 Jan 2021 10:37 WIB