Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad tegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi acuan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Revisi UU Pilkada pun batal.
Dasco menyebut sudah diputuskan soal revisi UU Pilkada tak dapat dilakukan saat ini. Dia menekankan rapat paripurna revisi UU Pilkada batal digelar hari ini.
Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, menilai norma atau aturan yang disepakati DPR RI mengenai pilkada sah meski bertentangan dengan putusan MK. Kenapa?