Seorang WN Prancis berinisial RJHB (31) dideportasi dari Bali usai menjalani hukuman di Lapas Kelas II-A Narkotika Bangli atas kasus kepemilikan sabu dan senpi.
Kekompakan pemerintah pusat, provinsi maupun kota/kabupaten adalah kunci mempercepat pemulihan ekonomi. Hal itu disampaikan perwakilan Bank Indonesia Jabar.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyebut penanganan perkara bukan hanya bicara soal penindakan. Lebih jauh, ada upaya lain yaitu dengan upaya restoratif justice.