detikJatim
Pendamping Lokal Desa yang Jadi GTT di Probolinggo Disebut Sudah Bebas
Kejaksaan Probolinggo menetapkan Muhammad Misbahul Huda sebagai tersangka korupsi honor ganda. Kini, ia telah dibebaskan tanpa penjelasan resmi.
8 jam yang lalu







































