Sebanyak 45 polwan purnatugas dilepas oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Karyoto menyampaikan terima kasih atas darmabakti polwan terhadap institusi Polri.
Polisi telah menetapkan Palti Hutabarat sebagai tersangka kasus dugaan hoax rekaman pembicaraan yang diduga mencatut nama Forkopimda di Kabupaten Batu Bara.