Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Perjanjian Helsinski dan aturan perbatasan 1 Juli 1956 akan menjadi rujukan dalam mengatasi polemik empat pulau itu.
Massa aksi menolak 4 pulau masuk ke Sumut di Kantor Gubernur Aceh membawa bendera bulan bintang dan spanduk 'referendum'. Massa ungkap alasan bawa bendera itu.
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu menyambut baik soal Kemendagri menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumut.