Unjuk rasa di Bandung pada 29 Agustus 2025 berubah menjadi kerusuhan setelah kematian pengemudi ojol. Massa membakar aset negara dan menyerang Gedung Sate.
Polda Jabar mendalami keterlibatan Aditya Dwi Laksana dalam kerusuhan demo di DPRD. Ia mengaku terlibat dalam aksi rusuh dan merakit perangkat peledak.
Polda NTT menangkap tujuh tersangka pengeroyokan dan pembakaran mahasiswa Sebastianus Bokol. Kasus ini terungkap setelah penyelidikan panjang selama 3 tahun.