Anies mengapresiasi Partai Buruh yang telah mengajukan gugatan terhadap UU Pilkada. Anies juga mengapresiasi DPR yang membatalkan paripurna RUU Pilkada.
Partai pengusung Abdul Faris Umlati dan Petrus Kashiw akan menggugat KPU PBD ke PTUN setelah pencalonan Faris dibatalkan. Mereka anggap pembatalan cacat hukum.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan partai politik yang memiliki kursi di parlemen tetap akan mengacu dengan jumlah kursi 20%.