Mantan Menteri Pertanian SYL dituntut pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta atas dugaan pemerasan senilai Rp 44,6 miliar terhadap anak buahnya.
Pedagang buah meraih cuan saat kasus demam berdarah tengah marak. Mereka mencari jambu biji merah yang diyakini bisa menjadi obat dan penambah trombosit.