Pada momen ini masih diberlakukan diskon 25 persen untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 31 Maret.
Maryono menyampaikan visi dan misinya bersama Wali Kota Sachrudin. Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan Kota Tangerang yang lebih baik.