Seluruh Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih kini bisa mengajukan plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Pemerintah menempatkan Rp 200 triliun ke Himbara untuk menurunkan bunga pinjaman dan deposito. Ini diharapkan mendorong kredit dan mempercepat perekonomian.
Sebanyak empat blok wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Kabupaten Lombok Barat dan Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), masuk ke dalam kawasan hutan lindung.
Jika uang itu digunakan untuk membantu program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih, bank hanya membayar bunga 2 persen saja kepada pemerintah.
Lima bank BUMN menerima dana Rp 200 triliun untuk memperkuat likuiditas dan mendukung program produktif, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan ekspor.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan Rp 200 triliun ke Himbara untuk menurunkan bunga pinjaman dan deposito, mendorong pertumbuhan ekonomi.