Amrina Rachmi menggugat Kejari Jeneponto setelah divonis bebas dari kasus korupsi pupuk subsidi. Dia menuntut ganti rugi dan rehabilitasi nama baiknya.
Di suatu siang hari yang teduh di kampus 1 UIN Sunan Gunung Djati Bandung, suasana di dalam perpustakaan terasa berbeda dari hiruk pikuk dunia perkuliahan.