Polda Metro Jaya tengah mengusut 2 perkara baru yang diduga melibatkan mantan Firli Bahuri. Polisi menyebut sudah mengantongi alat bukti terkait perkara itu.
Ian menyebut pengajian rutin ini mengundang anak yatim. Setelah itu, Ian menambahkan kebetulan keponakan Firli meninggal, sehingga dilakukan sedekah 7 hari.
"Sehingga proses ini dari awal, setelah masuk ke KPU 2 bulan dan menjadi 6 bulan untuk 20 Oktober 2024. Hemat kami, ini terlalu lama," kata kuasa hukum pemohon.
PDIP gelar rapat menindaklanjuti putusan terbaru MK. MK menyatakan partai atau gabungan partai politik bisa mengusung cakada meski tidak punya kursi DPRD.
Kasus penganiayaan remaja Boyolali, AHD (16), hingga tewas dengan terdakwa Rizal Saputra (19) dan Tegar Yusuf Bahtiar (19) mulai disidangkan. Ini dakwaannya.
Meski ada jalan yang terbuka lebar bagi parpol untuk mengusung pasangan calon sendiri dalam pilpres yang akan datang, apakah peluang tersebut dimanfaatkan?