Aktivitas tambang pasir di Pulau Citlim, Karimun, dihentikan paksa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Penghentian ini karena perusahaan tak memiliki izin.
Kementerian ESDM mengungkap lima perusahaan tambang di Raja Ampat. Hanya PT Gag Nikel yang aktif memproduksi nikel, meski aktivitasnya dinilai merusak kawasan.
Tim Satgas PETI Bungo menertibkan tambang emas ilegal dengan membakar 27 rakit dompeng. Penertiban dipimpin Kapolres Bungo dan melibatkan berbagai instansi.