Polisi menetapkan staf perpustakaan SMPN 6 Bekasi berinisial DP (30) sebagai tersangka kasus pelecehan siswi. DP kini resmi ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.
Kasus pelecehan seksual di grup WhatsApp Kawan Lama kini dipolisikan ke Polda Metro Jaya. Korban saat ini mengalami PTSD akibat kejadian pelecehan tersebut.