Kemendag menyita barang ilegal senilai Rp 15 miliar, terdiri dari 597.585 pcs produk impor dan lokal. Pelanggaran terkait SNI dan label berbahasa Indonesia.
Melissa B Darban menjelaskan pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan OJK. Ia mengaku tidak tahu menahu soal kasus tersebut.