detikNews
Penggugat Sambut Putusan 'Tunda Pemilu': Ini Kemenangan Rakyat Biasa!
PN Jakpus mengabulkan gugatan Prima dan menghukum KPU tak menjalankan, lalu mengulang tahapan selama 2 tahun 4 bulan 7 hari. Prima meminta putusan dihormati.
Kamis, 02 Mar 2023 22:44 WIB