Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto. Sita uang Rp 2 miliar.
Pramono mengatakan proyek galian sudah beberapa kali menjadi keluhan masyarakat. Dia tak ingin hal itu terulang karena berdampak langsung pada lalu lintas.