Tepat tiga tahun yang lalu penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras. Kasus ini sudah memasuki tahap persidangan dan belum benar-benar terang terungkap.
Hanny Layantara, terdakwa pendeta mencabuli jemaat du Surabaya divonis 10 tahun penjara. Vonis tersebut dijatuhkan karena semua unsur dakwaan terdakwa terbukti.
Awi menjelaskan dua polisi penyerang Novel Baswedan melakukan pelanggaran kode etik. Status keanggotaan polisi keduanya masuk berproses di sidang kode etik.
Kementerian Keuangan siap mengikuti proses persidangan atas gugatan yang dilayangkan Bambang Trihatmodjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
PN Barru memvonis 1 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider 1 bulan terhadap mantan Kapolres Barru, AKBP (Purn) Burhaman di kasus reklamasi pantai.
M Tamzil divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta terkait kasus suap. Dia juga pernah dibui karena korupsi saat menjabat bupati periode sebelumnya.