Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Kesetiakawanan Sosial Nasional serta Sarendo-Rendo digelar di Jakarta pada besok. Rekayasa lalu lintas diterapkan.
Pemerintah membuka peluang bagi koperasi mengelola tambang melalui PP 39/2025. Koperasi baru dan anggota lokal dapat berpartisipasi dalam usaha pertambangan.
Tahun 2026 adalah batas waktu penting untuk pemilik tanah girik. Segera ubah status tanah ke Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk melindungi hak kepemilikan,