Perubahan Statuta Universitas Indonesia yang kini mengizinkan sang rektor Ari Kuncoro untuk rangkap jabatan sebagai komisaris bank BUMN menuai kritikan.
Pencarian soal 'statuta adalah' mulai ramai di internet. Apa sebenarnya statuta dan korelasi soal heboh rangkap jabatan rektor UI yang kini jadi perbincangan?
Dosen Fakultas Hukum (FH) UI, Gandjar Laksamana Bondan sangat menyesalkan perubahan Statuta UI. Dia meuncuitkan di Twitterya: @univ_indonesia, kamu memalukan!