Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta izin Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih wilayah kerja atau blok minyak dan gas (migas) yang mangkrak.
Pemerintah akan ambil alih tambang bermasalah dari pengusaha setelah disahkannya UU Minerba. Bahlil menegaskan IUP tumpang tindih dikembalikan ke negara.