MA menyatakan Eric telah terbukti melakukan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap sejumlah mahasiswi. Sanksi etik/moral bisa djatuhkan sebelum pidana.
Sangat suli, jika tak dapat dikata mustahil, anak yang berada dalam masyarakat yang apatis akan kerusakan lingkungan dapat menjadi pribadi yang pro lingkungan.