Wanita inisial FN (17) yang ikut menganiaya karyawati FT (13) hingga tewas bersama bosnya inisial MA (36) di Pinrang, Sulsel divonis 6 tahun 6 bulan penjara.
Penghargaan dianugerahkan kepada Irjen Dedi lantaran jenderal bintang dua tersebut satu-satunya perwira tinggi Polri yang menulis buku dengan jumlah terbanyak.