KPU telah menetapkan 11 kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 di NTB. Hasil rekapitulasi menunjukkan pemenang di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Pemilu yang pada awalnya tidak memisahkan antara pusat dan daerah kini dipisahkan dengan adanya putusan tersebut, telah menimbulkan masalah yuridis serius.