Bea balik nama kendaraan bekas di wilayah Jakarta dihapus. Bea balik nama ini dianggap memberatkan karena biayanya lebih mahal dari harga kendaraan bekasnya.
I Made Sugitayasa, sopir truk, terkejut dengan denda kredit Rp 17 juta setelah melunasi cicilan TV. Ia laporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Polres Tabanan.