AAS (34), pria asal Malang ditangkap polisi karena memproduksi 280 website berisi video pornografi anak. Pelaku diduga sudah meraup keuntungan Rp 1 miliar.
Polda Jambi akan mengelola dana hibah Rp 25 miliar dalam pengamanan Pilkada 2024. Dana itu akan digunakan dalam menjaga Pilkada di Jambi berjalan kondusif.