Polisi menangkap Yogi Iskandar, pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian Dadang pemilik hajatan nikah. Yogi ditangkap setelah bersembunyi di hutan.
Polisi menangkap Yogi Iskandar, pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian Dadang, pemilik hajatan. Yogi ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Cianjur.
Pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk di Desa Sengonwetan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Pria tersebut membacok enam orang di lokasi.
Polres Lombok Tengah mengusut kasus pembakaran tiga santri di pondok pesantren. Dua korban luka bakar serius, satu meninggal. Penyidikan sedang berlangsung.