Hakim MK menyampaikan pertimbangan terhadap dalil dalam gugatan kubu 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), soal adanya intimidasi dalam Pilpres.
Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Tak hadiri sidang pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum, Prabowo tetap melakukan aktivitas seperti biasa sebagai Menteri Pertahanan RI.