Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara terkait perusakan CCTV terkait kasus Brigadir J. Anak Hendra, Amanty Hanin (19), tetap merasa ayahnya tidak bersalah.
Bima resmi dilaporkan ke Polda Lampung atas kasus dugaan penghinaan mengandung SARA atas kata "Dajjal" yang diucapkannya dalam video mengkritik Pemprov Lampung.
Kasus dugaan korupsi mantan Rafael Alun Trisambodo saat ini masih diselidiki KPK. Mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai kasus itu mudah untuk dituntaskan.