DPR berencana melakukan revisi UU Pemilu. Salah satu wacana baru yang muncul soal pelaksanaan pemilu yang dibagi menjadi Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.
Miras ballo tengah menjadi perbincangan setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkannya diolah menjadi hand sanitizer di tengah pandemi virus Corona.