detikFinance
Operator Kereta Jepang Didenda Rp 61 Juta Gegara Tak Beri Cuti Karyawan
Pengadilan Distrik Tokyo memerintahkan Central Japan Railway Co (JR Tokai) untuk ganti rugi kepada enam karyawan. Ini faktanya.
Rabu, 05 Apr 2023 15:28 WIB