Sidang kasus pelecehan seksual oleh perwira TNI AL kembali digelar. Kuasa hukum korban mendesak hukuman maksimal untuk terdakwa yang merupakan residivis.
Majelis hakim PN Cibadak menunda putusan kasus pembunuhan Lili hingga 13 Februari 2025, memicu kemarahan keluarga korban yang kecewa dengan penundaan ini.