Video viral dua mahasiswa berciuman di Politeknik Negeri Jakarta memicu reaksi BEM PNJ. Mereka menegaskan perlunya penanganan serius terhadap pelanggaran norma.
Lima terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dituntut 6–12 tahun penjara. Jaksa yakin mereka bersalah, menyebabkan kerugian negara Rp 285 triliun.