"Pengurus perusahaan ini dari bupati ke keluarganya, anak bupatinya, dan lain-lain, gitu-gitu aja ini. Nggak ada profesional dikembangkan di sini," kata Nasir.
Pemberlakuan ganjil genap di Jakarta akan berubah sementara waktu. Alasannya pihak kepolisian akan meniadakan aturan ganjil genap selama libur Lebaran 2022.