Pendoa di Manado meminta Richard Eliezer tidak berbangga diri setelah divonis hakim 1 tahun 6 bulan penjara terkait pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Eliezer divonis 1,5 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana Yosua. Salah seorang tante Yosua tak terima dengan keputusan itu karena dianggap terlalu rendah.
Permohonan Richard Eliezer sebagai JC dalam pembunuhan Brigadir Yosua dikabulkan hakim. Salah satu alasannya ialah keterangan Eliezer membuat terang perkara.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap jaksa tak ajukan banding terhadap vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Eliezer. Ini alasannya.
LPSK mengapresiasi vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. LPSK pun berharap jaksa tidak mengajukan banding.
Terdakwa Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim PN Jaksel. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut keputusan hakim sudah adil.