Pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran aturan di masa pandemi COVID-19. Pelonggaran diberikan bagi penumpang pesawat, kereta api antarkota, KRL, dan PPLN.
Penumpang kereta jarak jauh yang sudah mendapatkan dua kali vaksin (lengkap) atau booster tak perlu lagi tes COVID-19. KAI akan memperketat pengawasan prokes.
Warga Tanah Tinggi, Jakpus, menolak rencana penutupan perlintasan sebidang kereta api di Stasiun Senen. Warga pun mengirim surat kepada Presiden Jokowi.
Hari pertama pelarangan kendaraan muatan berat melintas di Underpass Makamhaji, Sukoharjo memicu kepadatan arus lalu lintas di Jalan Pakis-Daleman, Klaten.