I alias Yani, 63, ditangkap di Sumut saat menyelundupkan 2 kg sabu. Bersama rekannya, mereka beli narkoba seharga Rp 280 juta untuk dijual di Samarinda.
Seorang ibu rumah tangga ditangkap saat menyelundupkan sabu dalam popok bayi untuk suaminya di Lapas Gunung Tua. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba.
Joany, anjing K-9 ras jagdterrier yang saat ini bertugas di Unit K-9 KPU Bea Cukai Batam mengungkap sabu-sabu dalam 106 bungkus teh Tiongkok di area tangki BBM.
Bea Cukai Parepare menyita 2,7 juta batang rokok ilegal di 2025 dan mengamankan 16 pelaku. Penindakan ini selamatkan potensi kerugian negara Rp 2,7 miliar.