Majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Abdul Hayat Gani. Hakim pun meminta Presiden Jokowi memulihkan jabatan Abdul Hayat Gani sebagai Sekda Sulsel.
Putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK seharusnya berlaku untuk pimpinan selanjutnya. Sebab dalam putusan tersebut tidak ditafsirkan waktu pemberlakuannya.
Presiden Jokowi mengatakan Surpres tentang RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan ke DPR. Jokowi menegaskan bahwa nasib RUU Perampasan Aset saat ini ada di DPR.
Revisi UU Desa disepakati menjadi RUU inisiatif DPR. Pengambilan keputusan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI Masa Sidang V Tahun 2022-2023.