Polisi menangkap seorang pria berinisial S (56) warga Jepara yang berpura-pura menjadi dukun dan mencabuli kliennya. Begini pengakuan dan modus pelaku.
Sebelum tewas, Gilang ternyata menerima pukulan menggunakan replika senjata maupun matras dari kedua tersangka Diksar Menwa UNS Solo. Begini uraian peristwanya.