detikNews
Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD
Hakim Faridah menyatakan PT II berwenang mengadili perkara ini. Dia juga menyatakan surat dakwaan yang dibuat oditur militer sah dan dapat diterima.
Rabu, 25 Mei 2022 15:32 WIB