detikNews
Terbukti Bunuh Handi-Salsa, Kolonel Priyanto Divonis Seumur Hidup Penjara!
Kolonel Inf Priyanto divonis penjara seumur hidup. Dia dinyatakan terbukti bersalah membunuh sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat.
Selasa, 07 Jun 2022 12:02 WIB