Seorang pengunjung rumah makan di kawasan Blonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung, kena getok parkir Rp 30 ribu. Tukang parkir itu kini telah diamankan polisi.
Kabupaten Ciamis menetapkan empat tradisi budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2026. Upaya ini untuk melestarikan budaya dan mendukung ekonomi lokal.