Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menjelaskan PPN 12% tidak berlaku untuk beras lokal. Pemerintah akan salurkan bantuan pangan beras ke 16 juta masyarakat.
Pemerintah siapkan paket insentif ekonomi 2025 untuk jaga daya beli masyarakat, termasuk pembebasan pajak dan bantuan pangan bagi kelompok berpenghasilan rendah
Pemerintah resmi terapkan PPN 12% mulai 1 Januari 2025 untuk barang dan jasa mewah ermasuk daging wagyu, beras premium, hingga sekolah berstandar internasional.