DPR RI tidak mengesah revisi UU Pilkada pada rapat paripurna hari ini. Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut Pilkada 2024 menggunakan aturan hasil putusan MK.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sidoarjo menggelar aksi mengawal keputusan MK. Mereka menolak rencana DPR merevisi UU Pilkada yang akan memuluskan Kaesang.
Tak lebih dari satu hari, DPR dan pemerintah melakukan revisi kilat UU Pilkada, yang substansinya telah terang mengangkangi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).