Pria berinisial SB ditangkap di Makassar karena menipu calon penumpang kapal Pelni dengan menjual tiket palsu seharga Rp 1,8 juta. Pelaku adalah residivis.
Pulau Kakabia atau Kawi-kawia 11 tahun jadi sengketa antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemprov Sultra. Pulau itu kini sah milik Pemprov Sulsel.