Anak korban menanyakan kenapa pelaku saat itu tidak menolong. Menurut keluarga pelaku, B (31) sempat berhenti dan hendak menolong, tapi ada yang meneriakinya.
JPU mendakwa Vice President PT Telkomsigma dan Direktur PT Serena Cipta dalam korupsi proyek fiktif transportasi pintar yang rugikan negara Rp 20,1 miliar.