Seorang driver ojek online ditangkap setelah menyerang dua pos polisi di Surabaya dengan bom molotov. Kapolrestabes mengungkapkan detail penyerangan tersebut.
Yudi mengatakan hal itu janggal mengingat keterangan pers yang lazimnya dilakukan pengacara tersangka digelar dengan sistem wawancara cegat pintu atau doorstop.