Dua pembunuh dan pemerkosa RN (23) dan AY (18), di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Rendi Saputra dan Andika terancam hukuman pidana mati.
Polisi menangkap otak dari penembakan pengunjung THM di Samarinda. Penembakan direncanakan sebagai balas dendam atas pembunuhan yang terjadi pada 2021.
Kejaksaan Negeri Karawang menetapkan DMP sebagai tersangka kelima dalam kasus korupsi KPR PT BAS. DMP ditahan selama 20 hari untuk penyidikan lebih lanjut.